KedaiPena.Com- Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Partai Garuda terkait permohonan uji materi batas usia calon kepala daerah.
“Kami hormati putusan MA atas gugatan Partai Garuda terkait batas umur 30 tahun yang sebelumnya sejak penetapan dan saat ini berubah menjadi saat dilantik,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat,(31/5/2024).
Meski demikian, Kamhar sapaanya mengakui di Pilkada serentak 2024, Demokrat memiliki ikhtiar membangun koalisi yang linier antara pusat dengan daerah. Koalisi tersebut seperti pada Pilpres 2024.
“Untuk Pilkada serentak 2024 mendatang, utamanya untuk Pilgub ada ikhtiar untuk membangun koalisi yang linear antara pusat dengan daerah,” jelas Kamhar.
Koalisi linier antara pusat dan daerah tersebut, kata Kamhar, akan coba diwujudkan untuk daerah-daerah yang memang menjadi etalase politik nasional seperti DKI Jakarta.
“Apalagi untuk daerah-daerah yang menjadi etalase politik nasional seperti DKI,” jelas Kamhar.
Kamhar mengungkapkan, Partai Demokrat terbuka dan melihat adanya potensi kepada sejumlah sosok. Salah satu sosoknya, kata Kamhar, ialah kepada Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budi Djiwandono.
“Namun untuk bursa cawagub kami mempersiapkan beberapa kader. Ada beberapa nama yang berpotensi seperti Jansen Sitindaon, Iti Octavia Jayabaya, Didik Mukrianto dan Ali Muhammad Suharli Anggota DPRD Provinsi DKI,” tandas Kamhar.
Laporan: Muhammad Lutfi