KedaiPena.com – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyesalkan sikap Pemerintah dan DPR RI yang tidak hadir untuk memberikan keterangan dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja yang digelar Mahkamah Konstitusi, hari ini.
Seperti diketahui, hari ini adalah jadwal sidang lanjutan uji formil omnibus law UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh dengan agenda mendengarkan keterangan dari pemerintah dan DPR RI. Di mana Partai Buruh merupakan satu-satunya partai politik yang mengajukan judicial review.
Menurut Said Iqbal, dengan tidak hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi dan ketidaksiapan Pemerintah memberikan keterangan, merupakan sikap “pengecut dan munafik”
“Saat membahas RUU Cipta Kerja dengan sigap mereka menghadiri sidang yang dilakukan di hotel mewah. Tetapi giliran diminta hadir di Mahkamah Konstitusi atas gugatan yang dilayangkan rakyatnya sendiri tidak hadir. Padahal, biaya pembahasan undang-undang tersebut berasal dari pajak dan keringat buruh,” kata Said Iqbal dalam siaran pers tertulis Rabu (21/6/2023).
Pria yang juga menjadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini mengibaratkan ketidakhadiran pemerintah dan DPR, bagai air susu dibalas air tuba.
“Mereka digaji dari pajak rakyat. Difasilitasi oleh rakyat, tetapi justru membuat undang-undang yang merugikan rakyat, utamanya buruh dan petani. Seperti air susu dibalas air tuba,” ujar Said Iqbal.
Karenanya, Said Iqbal menantang para menteri yang terlibat dalam pembahasan UU Cipta Kerja untuk hadir dalam persidangan lanjutan yang akan diselenggarakannya pada tanggal 6 Juli 2023. Para menteri tersebut di antaranya adalah Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Ketenagakerjaan, dan lain sebagainya.
“Tidak hanya menteri, Ketua Panja Baleg DPR RI untuk hadir. Jangan hanya gagah mengesahkan UU Cipta Kerja, tetapi tidak hadir untuk berdebat dengan rakyat yang mempermasalahkan proses pembuatan omnibus law UU Cipta Kerja melalui uji formil yang sedang disidangkan MK,” ujarnya lagi.
Said Iqbal juga menyentil dua partai yang katanya menolak UU Cipta Kerja untuk tidak sekedar lip service. Tetapi juga harus berani memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi sebagai saksi fakta.
“Kalau tidak mau hadir, kita akan kampanyekan bahwa mereka pengecut dan munafik,” tegasnya.
Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan kembali melakukan aksi unjuk rasa bertepatan dengan sidang lanjutan, yang diagendakan pada tanggal 7 Juli 2023 dengan mengerahkan massa aksi yang lebih besar lagi.
Laporan: Tim Kedai Pena