KedaiPena.Com – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan pihaknya akan segera mendaftarkan Partai yang ia pimpin ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Setelah kami berkonsultasi dengan Kemenkumham yaitu ke dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) , ternyata didahului dengan pendaftaran mahkamah partai. besok kita akan mendaftarkan mahkamah partai dulu,” ucap Said begitu dirinya disapa, Rabu (13/10/2021).
Ia berharap dirjen AHU dapat segera mengeluarkan surat pencatat setelah Partai Buruh mendaftarkan Mahkamah Partai.
“Makannya kami berharap dirjen AHU bisa mempercepat catatan Mahkamah partai yang akan kami bawa besok,” katanya.
Selanjutnya, kata Said, setelah Mahkamah Partai sudah terbentuk, pihaknya akan mendaftarkan akta notaris tentang kepengurusan Partai Buruh dan akta notaris tentang AD ART Partai Buruh.
“Nanti akan di periksa oleh kemenkumham apakah ada sengketa atau tidak dengan Mahkamah partai yang tadi sudah di catat,” imbuhnya.
“Insyaallah beberapa minggu kedepan sepanjang partai Buruh memenuhi persyaratan, Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bapak Yasonna Laoly Menteri hukum dan HAM dapat menandatangani mengenai surat partai Buruh yang baru hasil Kongres Partai Buruh ke 4 (4-5 Oktober 2021),” sambungnya.
Ia menyampaikan jika setelah pihaknya mendapatkan SK dari Kemenkumham yang baru, dan akan memasuki tahapan verifikasi.
“Proses verifikasi 34 Provinsi bukan hanya retorika, tetapi benar ada pengurus ada, kantornya ada dan memang untuk sementara waktu banyak kantor serikat di Provinsi,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ia juga menuturkan, partai Buruh saat ini sudah memiliki kepengurusan di tingkat kabupaten kota sebanyak 409 se Indonesia.
“Di kabupaten kota kita memiliki 409 kabupaten kota,total di Indonesia itu 514. 409 itu sudah siap pengurusnya dan kantornya,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi