KedaiPena.Com- Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Aksi tersebut digelar dengan sejumlah tuntutan, salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, jika aksi yang digelar di depan gedung Wakil Rakyat ini
diorganisir oleh pihaknya. Partai Buruh, kata dia, bersama organisasi serikat pendukung lainya.
“Partai Buruh bersama organisasi serikat pendukungnya yang terdiri dari KSPI, ORI, KPBI, SPI, JALA PRT, Buruh Migrant, Urban Poor Consortium, guru dan tenaga honorer, organisasi perempuan PERCAYA, dan 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, aksi ini mengusung empat tuntutan. Pertama dan yang utama adalah menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sedangkan yang kedua, ialah sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
“Ketiga, revisi Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022.
Sedangkan yang keempat, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK),” papar Said Iqbal.
Said Iqbal menegaskan, aksi ini juga serempak dilakukan di puluhan provinsi lainya di Indonesia.
“Seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan provinsi lainnya,” tandas Said Iqbal.
Laporan: Muhammad Hafidh