KedaiPena.com – Partai Buruh mengkonfirmasi sebanyak 50 ribu buruh menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan aksi May Day juga dilakukan di beberapa provinsi. Ada 38 provinsi yang dinyatakan terkonfirmasi melakukan aksi May Day serempak serta ratusan Kabupaten/Kota akan mengikuti aksi May Day. Massa buruh yang hadir pada May Day 2023, merupakan gabungan dari sejumlah kelompok buruh di Indonesia.
Said Iqbal pun menyebutkan, beberapa di antaranya, yakni KSPI sendiri, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Serikat Petani Indonesia.
“Kemudian ada massa dari SPU, FSPMI, SPN, FSP KEP, FSP TSK, Farkes, FSP ISSI, FTPHSI, UPC, Jala PRT dan lain-lain masih banyak lagi. Pukul 09.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB aksi May Day di Istana dan Gedung MK,” kata Said Iqbal dikutip Senin (1/5/2023).
Said Iqbal menyampaikan, selepas aksi di Istana dan gedung MK, massa mengarah ke Istora Senayan untuk menghadiri May Day Viesta di sana.
Dia mengungkapkan akan ada capres dan pimpinan buruh yang berorasi saat May Day Viesta, yang digelar dari jam 13.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.
“Ada kemungkinan juga ucapan hari buruh internasional dari capres yang sudah diputuskan dalam rakernas Partai Buruh. Ini hasil rakernas ya, belum keputusan Partai Buruh,” imbuhnya.
Namun demikian, Iqbal belum menjelaskan secara pasti siapa sosok bakal capres yang dikabarkan akan hadir dan menemui massa buruh tersebut.
Sedangkan mengenai tuntutan atau isu May Day, Said menyatakan ada tujuh, yaitu, Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker, Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal, Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga, Tolak RUU kesehatan, Reforma agraria dan kedaulatan pangan, Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain, Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja, serta HOSTUM (hapus out scorsing tolak upah murah).
Dalam May Day kali ini, Said Iqbal menyampaikan akan ada deklarasi Koalisi Orang Kecil. Di mana Partai Buruh menginisiasi koalisi ini, untuk melawan hegemoni partai politik yang membuat demokrasi terpimpin.
Terkait dengan Capres, yang kita dukung adalah pasangan capres-cawapres. Tidak ada urusannya dengan parpol yang mengusung atau mengusulkan pasangan yang kami dukung.
“Dengan kata lain, Partai Buruh hanya akan bekerja sama dengan capres-cawapres, bukan bekerja sama atau membangun koalisi dengan parpol lain, khususnya parpol pendukung omnibus law,” ujarnya.
Lebih tegasnya, Partai Buruh tidak akan pernah berkoalisi dengan partai politik yang mengesahkan omnibus law uu cipta kerja.
“Tapi hanya akan berkoalisi secara langsung dengan capres dan cawapres yang di dukung partai buruh,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena