KedaiPena.Com – Salah satu motif korupsi adalah penggalangan dana partai politik. Seperti dalam kasus
korupsi bansos, memang diakui ada aliran ke pembiayaan pilkada, tapi pasti lebih besar aliran uang korupsi untuk memperkaya diri sendiri.
Demikian disampaikan akademisi UBK Jakarta, Gede Sandra di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
“Jadi tujuannya tetap memperkaya diri,” tegas dia.
Penggalangan dana untuk partai, lanjut Gede, hanya menjadi pembenaran mereka melakukan korupsi.
“Sedihnya, permainan anggaran dengan alasan membiayai politik, sudah menjadi tren yang menghinggapi para politisi di
senayan beserta para stafnya,” papar Gede.
Bermain rente proyek demi membiayai partai, katanya, ujung-ujungnya korup gila-gilaan, membebani ratusan triliun anggaran negara.
“Jadi, daripada mereka terus korupsi dengan pembenaran untuk membiayai kegiatan politik, lebih baik dialihkan semua beban pembiayaannya ke Negara,” Gede melanjutkan.
Jika dihitung, pengeluaran negara tidak mahal, kurang dari Rp20 triliun. Masih lebih banyak korupsi Jiwasraya dan Asabri.
“Negara lalu akan mengaudit Rp 20-an triliun untuk parpol secara ketat dan mengalokasikan biaya untuk kampanye secara efisien,” dia mengungkapkan.
Pembiayaan partai politik oleh Negara ini mengacu pada sistem yang berlaku di sebagian besar Negara di Eropa,
Australia, dan New Zealand.
“Para aktivis, jurnalis, akademisi, budayawan, dan elemen rakyat
lainnya, dapat aktif berpolitik. Sehingga akan datang masa di mana politik bukan lagi hanya oligopoli mereka yang berduit,” kata dia lagi.
Jadi bila para parpol semakin kurang korup, akan ada banyak tokoh-tokoh alternatif yang lebih berintegritas mulai memenuhi dunia politik-yang selama ini sulit masuk ke lingkaran kekuasaan.
Sehingga rakyat dapat berharap, di parlemen nanti, Kapolri, Jaksa Agung, Hakim Agung, Ketua KPK,
BPK, MK, benar-benar dipilih orang-orang yang berintegritas.
“Sehingga kelak KPK tidak lagi sibuk
menangkapi politisi, melainkan agresif mengawasi kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Bila penegak hukumnya sudah tertib, maka hukum akan lebih adil untuk rakyat,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi