KedaiPena.Com – Tak cuma di Indonesia, kebiasaan nepotisme juga terjadi di Inggris. Sebab, berdasarkan data terbaru menyatakan, 122 dari 589 anggota lama parlemen mengaku mempekerjakan sanak saudaranya.
Artinya, sekitar satu dari lima anggota dewan di sana, memperkerjakan familinya menggunakan uang pajak rakyat.
Mengingat praktik ini dilarang bagi anggota baru, sesuai aturan yang dikeluarkan Maret lalu. Maka, 61 anggota yang baru duduk di legislatif pada Pemilu, 8 Juni 2017, tidak diperkenankan melakukan hal tersebut.
Larangan tersebut ditetapkan Perdana Menteri Theresa May ketika mengumumkan mempercepat pelaksanaan pemilu.
Sebagian anggota dewan ada yang mengkritik kebijakan yang dikeluarkan usai tereksposenya skandal anggaran Parlemen pada 2010 itu.
Namun, sejumlah lembaga pemerhati demokrasi, mendukung langkah Theresa May. Direktur Unlock Democracy, Alexandra Runswick, misalnya.
“Larangan bagi anggota parlemen baru untuk mempekerjakan anggota keluarga mencerminkan kecemasan publik mengenai nepotisme dan penyalahgunaan uang rakyat,” ujarnya.
Meski demikian, dia meminta aturan tersebut dipertegas, khususnya tentang masa waktu. Dia mengusulkan, “Sebaiknya diadakan periode transisi.”
Pernyataan senada dilontarkan Badan Pengamat dan Pengatur Dana Parlemen (Independent Parliamentary Standards Authority/IPSA), yang menganggap praktik ini tak sesuai nafas tata kerja modern.
Kepala Eksekutif Electoral Reform Society, Darren Hughes, juga menyampaikan dukungannya, karena menilai larangan tersebut adil.
“Dengan tingginya laju pergantian, baik anggota parlemen maupun karyawan, jelas dalam beberapa siklus pemilihan berikutnya (aturan ini, red) akan berlaku pada kebanyakan staf di Parlemen,” jelasnya, dilansir BBC.
“Pemilih harus bisa percaya, bahwa demokrasi kita dijalankan secara terbuka dan transparan,” tandas Hughes.