KedaiPena.com – Gaduhnya permasalahan anggaran Pemilu yang dinyatakan belum mengalir seluruhnya ke Komisi Pemilihan Umum, dinyatakan PARA Syndicate seharusnya diselesaikan secepatnya. Sehingga tak menambah kerumitan Pemilu serentak yang memang sudah kompleks.
Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyarankan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk duduk bersama menengahi persoalan anggaran Pemilu yang ‘macet’ di Kementerian Keuangan, agar persoalan tidak bertambah besar mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 dinilai sudah begitu rumit.
“Jadi memang perlu meluruskan beberapa hal ini dan masih menjadi pertanyaan publik, sebenarnya bagaimana persoalan anggaran jangan menjadi kegaduhan baru yang mengganggu konsentrasi dan fokus kita dari tahapan-tahapan Pemilu,” kata Ari dalam diskusi virtual bertajuk Anggaran Pemilu Seret, Akankah Tunda Pemilu Lagi?, Rabu (3/8/2022).
Ia menyatakan tercatat dana anggaran yang sudah disepakati oleh KPU, pemerintah dan DPR adalah Rp76,6 triliun untuk seluruh anggaran Pemilu 2024.
“Secara umum, kondisi perekonomian baik, secara makro baik. Inflasi terkendali, bahkan APBN mengalami surplus. Fiskal juga cukup sehat, walaupun ada beban dari pangan dan energi. Sehingga saat KPU menyatakan bahwa anggarannya baru dipenuhi sebagian, 48,80 persen untuk kebutuhan 2022, kita harus mengecek apakah itu bagian dari anggaran tahunan atau keseluruhan anggaran. Perlu dilihat proses politik anggaran Pemilu ini,” ucapnya.
Ari menyatakan penganggaran pemilu serentak memang membutuhkan biaya besar. Dan di sisi lain, keuangan negara paska pandemi dan di tengah stagflasi global memang sejak awal yang diharapkan adalah penyelenggaraan Pemilu yang efektif dan efisien.
“Jangan sampai beban fiskal menghalangi pelaksanaan Pemilu terganggu. Disinilah perlu kesepakatan bersama yang disertai dengan tata kelola yang akuntabel dan transparan,” ucapnya lagi.
Ditengah isu anggaran yang meluas, perlu diperjelas apakah permasalahan anggaran ini pada pencairan atau pada proses penganggarannya.
“Karena proses penganggaran itu kan melibatkan aspek politik, teknokrasi dan administrasi. Perlu diperjelas apakah ada pengajuan KPU yang belum disetujui oleh pihak pemerintah atau DPR atau kah memang sejak awal yang disetujui itu adalah senilai X rupiah. Jangan sampai konsentrasi KPU terpecah dari hal substantif ke hal yang administratif. Pemerintah perlu duduk bersama dengan KPU. Apakah memang ada polemik? Bagaimana komitmen presiden untuk memastikan tiap tahapan Pemilu bisa berjalan dengan baik,” pungkas Ari.
Laporan: Ranny Supusepa