KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka baru dalam mega skandal korupsi kasus e-KTP. Ialah Ketua DPR yang juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang ditetapkan sebagai tersangka.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melalui
koordinatornya, Boyamin Saiman mengucapkan rasa syukur atas penangkapan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR tersebut.
Seperti diketahui, MAKI merupakan salah satu yang paling keras mengkritisi keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP ini.
“Alhamdulillah,” singkat Boyamin kepada KedaiPena.Com, Senin (17/7).
Boyamin pun meminta, agar Setya Novanto dapat berlapang dada dan mengikuti semua proses yang ada.
“Kami harap Minggu ini SN(Setya Novanto) sudah ditahan KPK,” beber Boyamin.
“Dan jika dia melakukan praperadilan, maka MAKI pasti gugat intervensi. Kami malah senang hati jika SN praperadilan. Kita bisa buka-bukaan,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh