KedaiPena.com – Sejak bergulirnya tahapan Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) 2017, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Tapteng belum menemukan adanya pelanggaran, namun telah menerima 11 laporan dugaan pelanggaran.
“Sejauh ini belum ada pelanggaran, yang melaporkan ada, sudah sebelas dari awal kemarin,” ujar Ketua Panwaslih Tapteng Jonas Bernad Pasaribu kepada wartawan, Senin (9/1) kemarin.
Dijelaskan, laporan yang diterima Panwaslih tersebut, diantaranya persoalan pencoretan balon perseorangan, hingga pengrusakan Alat Peraga Kampanye Paslon Pilkada.
“Diantaranya pencoretan calon persorangan, pertemuan yang dilakukan Pj (Bupati Tapteng,red), terkait juga dengan masa-masa kampanye pelanggaran jadwal, terus tentang perusakan alat peraga kampanye,” kata Jonas.
Namun sejauh ini, lanjut Jonas, dari 11 laporan dugaan pelanggaran yang diterima pihaknya itu, belum dapat ditetapkan pihaknya seluruhnya sebagai pelanggaran.
“Yang kita kaji selama ini belum ada yang menunjukkan kalo itu sebuah pelanggaran. Sebagian memang pelanggaran, cuma sebagian bukti-bukti syarat-sarat materialnya tidak lengkap, ya tidak bisa kita tindak lanjuti,”ucapnya.
Sebelumnya, Jonas mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengingat perhelatan Pilkada Tapteng 15 Februari 2017 sudah semakin dekat.
“Untuk tahapan kitanya panwas, kedepannya kita nantinya mau merekrut pengawas TPS. Dia (Pengawas,red) satu per TPS, namun untuk desa atau kelurahan yang ada hanya satu TPS, itu sudah tidak kita rekrut lagi karna PPL nya yang langsung kita buat disana mengawas TPS,”katanya.
Ditambahkannya, Pengawas TPS yang akan di rekrut pihaknya itu nantinya akan dilakukan seleksi yang ketat dengan beberapa syarat untuk menjamin netralitas kerja Pengawas TPS tersebut.
“Ya ada syaratnya, tidak terlibat dengan partai politik, itu yang paling vital, dalam kurung waktu lima tahun dan juga tidak menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon,”tandasnya.
Laporan: Har