KedaiPena.Com – Sampai sekarang, Panitia Pengawas Dan Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) masih menerima 1 kasus laporan dugaan pelanggaran selama tahapan pilkada Tapteng 2017 berlangsung.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Pengawas Dan Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Tapanuli Tengah, Jonas Bernad Pasaribu kepada KedaiPena.Com melalui seluler di Pandan, Kamis (15/9).
“Satu laporan tersebut berasal dari tim pasangan Bakal calon dari jalur perseorangan yakni Pasangan Awaluddin Rao – Sokhizaro Laia (Rasoki),†kata Jonas.
Sayang, saat ditanya jenis pelanggaran apa yang di laporkan itu, Jonas tak memberi tahu. Ia hanya menyebut, laporan itu masih dalam peroses dan masih di tindak lanjuti atau dipelajari. “laporan tersebut masih dalam proses dan masih kita pelajari,†katanya.
Kembali ditanya terkait temuan pelanggaran yang di temui oleh Panwaslih, Jonas mengutarakan sampai saat ini mereka masih belum ada menemukan pelanggaran di tahapan pilkada Tapteng sekarang. “Ya, kalau dari kita juga masih belum ada menemukan pelangaran – pelanggaran,” ucapnya.
(Har/ Dom)