KedaiPena.Com – Suhu politik di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara kian memanas. Verifikasi faktual yang berakhir dengan rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal calon perseorangan yang telah ditetapkan KPU Tapteng Sabtu (10/9) pekan lalu menuai protes dari kalangan anggota legislatif.
Protes yang dilayangkan ketua DPRD Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Wakil Ketua DPRD Tapteng, Awaluddin Rao itu ditengarai dugaan penggelembungan dukungan bakal calon perseorangan saat berlangsungnya verifikasi faktual. Dukungan itu, memang akhirnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh pihak KPU Tapteng.
“Kami Selaku Pimpinan DPRD, minta panwaslih agar mengklarifikasi KPU terkait dugaan penggelembungan syarat dukungan yang di TMS kan dari salah satu pasangan calon perorangan,” ujar Bakhtiar saat mendatangi kantor Panwaslih Tapteng di jalan Ki Hajar Dewantara, Pandan, Kamis (15/9).
Menurut Bakhtiar, mencuatnya dugaan penggelembungan itu berawal dari laporan masyarakat, yang menyatakan kecurigaan terhadap tahapan verifikasi faktual.
“Panwaslih silahkan ambil satu atau dua sampel saja yang mana yang dicurigai masyarakat dan di cek B.1-KWK nya, bila perlu libatkan semua pasangan calon yang mendaftar ketiganya, agar tidak ada keraguan dan itu kan tidak banyak memakan biaya,” kata Bakhtiar.
Bakhtiar menegaskan, jika akhirnya ditemukan terbukti adanya penggelembungan dukungan itu, pihaknya meminta agar dilakukan verifikasi faktual ulang oleh KPU.
“Ya kita tetap menghormati semua calon, kita juga menghormati penyelenggara pilkada, tapi kita tidak mau yang tidak ada dikatakan ada dan sebaliknya, yang ada dikatakan tidak ada,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Tapteng, Awaluddin Rao menyebutkan, beberapa desa terindikasi kuat ditemukan adanya penggelembungan syarat dukungan oleh salah satu pasangan bakal calon yakni pasangan Besar. Diantaranya, di Sigodung, Pardomuan, Pinangsori dan Pandan.
“Dasar kita tahu darimana mereka naikkan, karena masyarakat itu semua sudah mengetahui dan mengatakan bahwa mereka tidak pernah diverifikasi faktual di desa itu semua, kok ada jumlah suara dukungan (Besar) disitu?” kata Rao.
Menurut Rao yang juga berstatus Bakal Calon Bupati dari pasangan Rasoki ini, penggelembungan itu terbilang banyak, mencapai 5 ribuan dukungan dalam bentuk foto copy KTP.
“Ada sebanyak kurang lebih 5 ribuan dari pasangan Besar yang ditambah untuk MS (Memenuhi Syarat), sementara untuk pasangan Rasoki malah dikurangi sebanyak 4.500,” bebernya.
Sementara itu, menanggapi desakan klarifikasi itu, ketua Panwaslih Tapteng Jonas Bernard Pasaribu mengaku belum bisa memberikan jawaban. Menurut ia, masukan dan desakan dari DPRD itu akan dipelajari terlebih dahulu. “Kita akan membahas rekomendasi tersebut dulu,†kata Jonas.
(Har/ Dom)