KedaiPena.com – Judi online ternyata tidak hanya menyentuh masyarakat umum saja. Tapi, berdasarkan laporan terbaru, ada ribuan pejabat di DPR dan DPRD yang terindikasi memainkan judi online.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan ada ribuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta pegawai Sekretariat Jenderal DPR/DPRD terindikasi memainkan judi online.
“Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar,” kata Ivan di Jakarta, ditulis Kamis (27/6/2024).
Ia menyebutkan secara nasional, jumlah anggota DPR, DPRD, serta pegawai Sekretariat Jenderal DPR yang memainkan judi online mencapai 1.000 orang lebih. Jumlah transaksi pun mencapai total 63 ribu, tapi khusus di di DPR RI saja jumlah transaksi mencapai angka 7 ribu.
“Sekali lagi kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini, yang aktif saja kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian, artinya kami hanya bisa menyampaikan 7 ribu ini saja kan. Tidak yang se-Indonesia tadi,” ujarnya.
Ivan menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sudah menerima instruksi dari Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto agar temuan PPAT terkait judi online disampaikan kepada pimpinan masing-masing kementerian dan lembaga negara.
“Sekarang kami menunggu perintah saja, karena ada klaster daerah dan segala macam mungkin yang bisa kami serahkan. Kami ikut apakah DPR RI pusat, se-Indonesia, termasuk setjen pula, kalau Setjen saya akan ketemu pak Setjen, mungkin saya akan ketemu pak setjen untuk menyerahkan data terkait,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa