KedaiPena.Com – Anggota Komisi X DPR RI RI Anang Hermansyah menilai ide memantau komunikasi dosen dan mahasiswa oleh Menristek Dikti berlebihan dan missleading.
“Ini ide offside dan justru membuat gaduh ruang publik. Masalahnya dimana, solusinya apa. Itu gambaran dari gagasan pendataan nomer HP dan medsos mahasiswa dan dosen,” ujar Anang kepada wartawan, Sabtu, (9/6/2018).
Tak hanya itu, Anang menjelaskan, dari sisi teknis, rencana ini akan merepotkan. Karena program ini merupakan pekerjaan di hilir.
Terlebih lagi saat ini saja ada 8 juta jumlah civitas akademika se-Indonesia yang terdiri dari 7,5 juta mahasiswa aktif, 300 ribu dosen/tenaga pengajar, dan tenaga non pendidik 200 ribu.
“Pertanyaannya, apakah 8 juta orang itu akan dipantau seluruhnya? Sisi teknis tentu akan sulit dan akan memakan biaya negara yang tidak kecil,” jelas Anang.
Anang menekankan, jika pemerintah serius menangkal faham radikalisme di perguruan tinggi (PT), segera dibuat sistem pencegahan yang dilakukan di hulu. Proses masuknya mahasiswa baru di PT harus dimanfaatkan untuk melihat jejak rekam calon mahasiswa.
“Orientasi Pengenalan Kampus harus dimanfaatkan untuk menjadi ajang penguatan karakter calon mahasiswa yang beroeintasi kebangsaan dan ke-Indonesiaan,” beber Anang.
Selain itu, jelas Anang, PT harus menjadi wadah yang maksimal bagi mahasiswa untuk meningkatkan kreativitas baik pembelajaran organisasi, olahraga maupun seni dan budaya.
Unit Kegiatan Mahasiswa, lanjut dia, harus dikuatkan dengan pelibatan maksimal seluruh mahasiswa.
“Organisasi-organisasi kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) harus menjadi pilar utama untuk menangkal faham radikalisme di lingkungan kampus,” beber Anang.
“UKM di bidang dakwah kampus, juga menjadi tulang punggung untuk memastikan aktivitas keagamaan mahasiswa di lingkungan kampus beroreintasi faham keagamaan yang moderat dan berwawasan keindonesiaan,” papar Anang.
Anang menjelaskan, upaya-upaya tersebut jauh lebih strategis dan berkelanjutan daripada mendata dan memantau komunikasi civitas akademika PT.
Laporan: Muhammad Hafidh