KedaiPena.Com –Â Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu Ahmad Riza Patria, meminta fraksi-fraksi di DPR yang belum menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pemilu, segera menyerahkannya.
“PDIP, PAN, dan Partai Demokrat belum menyerahkan DIM. Memang sesuai kesepakatan selambat-lambatnya hari Senin (16/1), tetapi sampai hari ini (Selasa, 17/1) ada beberapa yang belum menyerahkan,” kata Riza Patria di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan, pada Kamis (19/1), Pansus Pemilu akan menyerahkan DIM dari sepuluh fraksi kepada pemerintah.
Meskipun penyerahan DIM dari fraksi-fraksi telat, Riza optimistis revisi UU Pemilu akan selesai pada bulan Mei 2017.
“Jika terjadi molor penyelesaian revisi UU Pemilu masih bisa diselesaikan paling lambat Agustus 2017 karena Pemilu 2019 yang akan digelar secara serentak akan dilaksanakan pada bulan Juli,” ujarnya.
Dia mengatakan setelah DIM diserahkan maka akan ada pembahasan dan Pansus melakukan kunjungan ke media-media, mendengarkan suara di daerah dan kampus-kampus.
“Sebelumnya kami sudah mengunjungi Kepolisian, TNI, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan Institut Teknologi Bandung (ITB),” ujarnya.
Riza mengatakan Pansus ingin UU Pemilu yang dihasilkan merupakan produk konstitusi komprehensif dan tidak ada gugatan.
Dia mengatakan perdebatan RUU Pemilu masih mengenai ambang batas parlemen atau “Parliamentary Threshold” dan ambang batas parpol bisa mengajukan calon presiden atau “Presidential Threshold”.
Menurut dia, ada beberapa fraksi yang menginginkan Presidential Threshold nol persen, sementara beberapa fraksi ingin agar ambang batas ditingkatkan dengan alasan untuk menguatkan sistem presidensial.
“Gerindra ingin nol persen agar semua anak bangsa bisa ikut kontestasi pencalonan presiden,” katanya.