KedaiPena.Com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masinton Pasaribu menyampaikan, bahwa dalam proses penyelidikan KPK kerap sekali melakukan ‘criminal justice’.
Hal itu disampaikan oleh, Masinton saat mendengar keluhan para narapidana korupsi yang ditemui oleh pansus hak angket KPK saat berkunjung ke Lapas Sukamiskin Kelas 1 Bandung, Kamis lalu.
Menanggapi itu, mantan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar menegaskan bahwa apa yang dilakukan dan disampaikan oleh Masinton cs adalah suatu yang sangat tidak wajar.
“Kan mereka (para napi) kasusnya sudah inkracht dan selama persidangan juga gak ada masalah. Kenapa sekarang mereka mengatakan yang demikian ?,” ujar Haryono kepada KedaiPena.Com, Minggu (9/7).
Haryono pun menilai, apa yang dilakukan oleh Pansus Angket KPK ini tidak akan berguna. Sebab, KPK pasti mempunyai data yang kuat
“Nanti dikonfrontir saja. Biar nanti dibantah dengan data-data yang ada di KPK. Saya yakin KPK masih ‘on the track’,” pungkas Guru Besar Perbanas Institute ini.
Laporan: Muhammad Hafidh