KedaiPena.Com- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR memastikan pembentukan Panita Khusus (Pansus) investasi PT Telkomsel ke Gojek Tokopedia (GoTo) sudah memenuhi syarat. Pasalnya, diduga investasi itu didasari pengaruh lobi-lobi yang dilakukan Kementerian BUMN dan Telkom.
“Pansus itu sudah memenuhi syarat untuk dibentuk. Apakah ada indikasi bahwa Investasi itu lebih dipengaruhi lobi-lobi pengambil keputusan di Telkom dan Kementerian BUMN yang tidak profesional sehingga investasi tidak aman dan (tak) menguntungkan ini terjadi,” kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso, Selasa,(21/6/2022).
Santoso menerangkan, Pansus diperlukan guna mengetahui maksud dan tujuan investasi Telkomsel ke GoTo. Termasuk, apakah investasi itu memiliki kajian bisnis yang jelas sehingga tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.
“Berapa kerugian sebenarnya yang dialami Telkomsel atas investasi yang ditanam ke GoTo,” papar Santoso.
Santoso menegaskan, pembentukan Pansus investasi Telkomsel ke GoTo sendiri diperlukan agar ke depan BUMN atau perusahaan plat merah mempunyai core bisnis yang benar.
“Usulan pansus ini semata – mata agar di kemudian hari BUMN jika ingin investasi di perusahaan swasta dan mengembangkan core bisnisnya bener dilakukan dengan asas kepatutan dan profesional,” beber Legislator asal daerah pemilihan DKI Jakarta III ini.
Santoso mengakui, kelalaian investasi yang dilakukan Telkomsel ke GoTo sendiri sudah sering terjadi di perusahaan plat. Menurutnya, modal BUMN yang berasal dari negara selama ini dipergunakan secara serampangan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
“Kejadian ini berulang kali terjadi bahwa modal BUMN yang berasal dari negara dipergunakan secara serampangan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandas Santoso.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR terbelah dalam menyikapi polemik investasi sejumlah BUMN ke perusahaan digital termasuk investasi Telkom melalui anak usahanya yakni Telkomsel ke GoTo sikap internal DPR terbelah.
Salah satu komisi yakni komisi III DPR menghendaki adanya pembentukan Panitia Khusus atau Pansus. Sementara, komisi lainya yakni Komisi VI DPR sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menelusuri investasi Telkomsel ke perusahaan digital GoTo.
Menyikapi hal itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo mengaku setuju jika polemik investasi Telkomsel ke GoTo dapat ditelusuri melalui instrumen Pansus.
Menurut Sartono begitu ia disapa, instrumen Pansus jauh lebih efektif dan relevan dalam mengusut kejanggalan-kejanggalan investasi Telkomsel kepada GoTo tersebut. Dugaan kerugian investasi anak PT Telkomsel, ke saham PT GoTo mencuat.
Investasi itu disebut menimbulkan perdebatan karena Telkom sempat dikabarkan mencatat unrealized loss atau kerugian yang belum terealisasi Rp 881 miliar di kuartal I 2022.
“Alasan untuk mengurai biar terang benderang polemik investasi Telkomsel ke GoTo. Kalau (instrumen) Panja kurang efektif,” ujar Sartono kepada awak media, Rabu,(15/6/2022).
Sartono memandang, polemik investasi GoTo ke Telkomsel sendiri bukan persoalan yang sederhana. Sehingga, instrumen Pansus jauh lebih tepat dan efektif untuk mengurai persamalahan investasi Telkomsel ke GoTo.
Bagi Sartono, persoalan investasi Telkomsel ke GoTo sangat rumit lantaran bukan hanya soal urusan aspek bisnis semata.
“Tidak sesederhana hanya soal aspek bisnis semata,” beber Sartono.
Dengan demikian, Sartono berharap, agar para Anggota DPR yang merupakan wakil rakyat dapat menegakan dan menunjukan wibawanya dalam menuntaskan serta mengurai investasi Telkomsel ke GoTo.
Sartono menekankan, ada uang rakyat yang mesti dipertanggungjawabkan dalam mekanisme investasi Telkomsel kepada GoTo.
“Setiap ‘sen’ uang rakyat yang masuk dalam investasi ke GoTo harus dipertanggungjawabkan,” pungkas Sartono.
Senada, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Abdul Wachid menilai, instrumen panja tidak cukup memadai untuk menyikapi persoalan ini.
“Mestinya pansus mengingat kadar persoalannya yang begitu rumit. Tidak sesederhana hanya soal aspek bisnis semata,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra ini kembali menegaskan, DPR mesti menunjukkan wibawanya dalam mengawal persoalan ini.
“Jangan sampai terkesan membela mitranya. Bela kepentingan rakyat karena itu perintah konstitusi dan perintah ideologi partai masing-masing,” pungkas anak buah Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto ini.
Laporan: Hera Irawan