KedaiPena.Com – Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi menyampaikan akan memanggil tersangka kasus pemberian keterangan palsu proyek e-KTP, Miryam S. Haryani ke DPR, Senin (19/6) pekan depan.
“Keputusannya kita akan panggil pertama kali untuk konfirmasi adalah Ibu Miryam atas surat yang dari beliau nyatakan tidak ditekan sejumlah anggota,” ucap Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
Tidak hanya itu, kata Taufiq sapaan akrabnya, Pansus Angket juga akan segera mengirimkan surat kepada KPK untuk nantinya mengizinkan Miryam hadir dalam rapat pansus mendatang.
Pansus Angket KPK, lanjut politikus Nasdem ini, juga memutuskan akan meresmikan posko pengaduan masalah-masalah dalam waktu dekat.
“Kedua kita akan buka posko, segera. Kami akan perlihatkan tempat peresmiannya, Insyaalah akan dilanjutkan kepada pimpinan DPR,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh