KedaiPena.Com – Partai Amanat Nasional (PAN) hingga kini belum menyatakan sikap secara resmi untuk mendelegasikan anggotanya pada Pansus Hak Angket terhadap KPK di DPR.
Sebab, kata Ketua DPP PAN, Yandri Susanto, hingga kini pihaknya belum membahas kembali soal itu pada rapat harian, kendati telah ada lima fraksi yang menyetorkan nama.
“Belum, belum ada agenda (rapat harian DPP PAN bahas pansus angket),” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/6).
Partai pendukung pemerintah lainnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun masih bersikap demikian. Padahal, lima fraksi yang telah mengirimkan nama untuk pansus tersebut seluruhnya pengusung utama Presiden Jokowi.
Kelima fraksi itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), NasDem, Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Golkar.
“Sejauh ini, belum Mas,” ungkap Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Daniel Johan, terpisah.
Alasannya, masih sama. Yakni, belum clear-nya pandangan di Parlemen soal dasar hukum pembentukan pansus, sebagaimana tertuang dalam UU MD3 maupun Tata Tertib DPR.