KedaiPena.Com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan somasi ke Sekretaris DPR RI atas rencana pencairan dana Pansus angket KPK sebesar Rp3,1 miliar. Dana tersebut dinilai berpotensi rugikan negara.
Apalagi, MAKI menilai pembentukan hak angket di DPR didasari oleh keputusan rapat paripurna yang tidak sah, lantaran saat itu pimpinan rapat, Fahri Hamzah langsung ketuk palu tanpa mempertimbangkan anggota yang menyatakan tidak setuju.
“Pembiayaan atas sesuatu yang dibentuk dengan cara tidak sah dan ilegal dapat dipastikan merugikan negara,” tegas Koordinator MAKI, Boyamin Saiman ditulis Sabtu (10/7).
“Kemarin, di kantor Sekertariat DPR, MAKI menyampaikan surat somasi kepada Sekretaris DPR RI yang berisi teguran untuk tidak mencairkan dana,” sambungnya.
Jika nantinya respon atas somasi tidak memuaskan, maka Boyamin mengancam akan membuat laporan ke aparat penegak hukum atas dugaan korupsi.
“Biarkan Pansus Hak Angket KPK berkegiatan tanpa uang negara,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh