KedaiPena.Com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masinton Pasaribu menyampaikan, bahwa cerita sejumlah narapidana korupsi yang ditemui oleh tim pansus di Lapas Sukamiskin kelas 1, Bandung sangat lah menakutkan.
“Tadi banyak cerita dan itu sangat ‘horor’, yang jika di biarkan kejahatan ini, kita semua atau saya tinggal menunggu untuk dituduh korupsi. Dan di antar ke Sukamiskin,” ungkap Masinton kepada wartawan seusai menemui para narapidana korupsi, Kamis (6/7).
Politikus Partai PDIP ini menjelaskan, cerita-cerita yang disampaikan para narapidana korupsi tersebut sangat beragam. Namun, semuanya bisa dikategorikan dalam konteks ‘criminal justice’ yang dilakukan oleh KPK.
“Seperti ada yang alat bukti tidak lengkap, keluarga dipaksa. Bahkan, ada narapidana yang dituduh menyebabkan kerugian negara. Dan ketika divonis dan didakwa tidak menyebabkan kerugian negara,” ujar dia.
“Nah hal-hal seperti ini yang tidak pernah tersaji kepada  publik dan mereka meutarakan apa yang menjadi kendala -kendala dalam penanganan hukum selama ini,” pungkas legislator asal dapil Jakarta Raya ini.
Sekedar Informasi, Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI mengunjungi Lapas Sukamiskin kelas 1 Bandung. Kedatangan mereka bertujuan untuk menemui para napi yang pernah berurusan dengan KPK.
Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunanjar dan sejumlah Anggota Pansus seperti, M. Misbakhun, Arteria Dahlan, Dossy Iskandar dan Masinton Pasaribu berserta Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham I Wayan Dusak hadir untuk bertemu dengan narapidana tersebut.
Laporan: Muhammad Hafidh