KedaiPena.Com – Panitia Seleksi (pansel) open bidding atau lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang harus melaksanakan tugasnya sesuai regulasi yang ada dan transparan.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Roni Alfanto saat menanggapi jelang pemilihan Sekda Kota Serang.
“Harus sesuai dengan regulasi. Harus transparan dan akuntabel serta dipertanggungjawabkan,” ucap Roni sapaanya kepada wartawan, ditulis Kamis (6/11/2020).
Selanjutnya, Ia berharap pada lelang jabatan tersebut dapat menghasilkan sosok Sekda yang sesuai dengan kemampuannya.
“Open bidding ini bisa berjalan dengan transparan dan betul-betul menghasilkan sekda yang sesuai dengan kemampuannya,” tambahnya
Menurutnya, lelang jabatan tersebut jangan sampai tercederai oleh ketidaktransparannya dan harus sesuai dengan regulasi yang ada
“Jadi jangan ada dicederai dengan tidak transparan nya dan tidak sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya
Selain itu, Ia berharap hasil dari lelang jabatan tersebut didapatkan hasil yang fair dan melahirkan Sekda yang benar-benar berkualitas.
“Kita berharap, harapan saya pilihlah sekda yang betul-betul didapat dengan hasil yang fair dan ini kan akan memunculkan sekda yang betul-betul berkualitas,” tandasnya.
Diketahui, lelang jabatan Sekda Kota Serang diikuti oleh lima pendaftar, diantaranya Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang Yoyo Wicahyono, dan Staf Ahli Wali Kota Serang Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Tubagus Urip Henus, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang Nanang Saefudin.
Kemudian Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Poppy Nopriadi, dan pejabat Pemprov Banten, yakni Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Provinsi Banten Ahmad Syaukani.
Laporan: Muhammad Lutfi