Kedaipena.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan menjamin proses pembelajaran dan manajemen Pondok Pesantren Al Zaytun sesuai konstitusi yang berlaku terkait lembaga pendidikan pesantren.
“Pemerintah akan tetap menjamin hak para santri untuk mengenyam pendidikan di Al Zaytun. Pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan, sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid,” kata Mahfud, Rabu (2/8/2023).
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk membahas keberlangsungan Ponpes Al Zaytun.
“Makanya kami rapat dulu, ini mau. Yang penting, pesantren itu harus selamat. Mereka yang bersekolah itu harus dijamin hak-haknya agar tetap bersekolah,” ujarnya.
Dalam waktu berbeda, Mahfud menegaskan bahwa kegiatan belajar di pondok pesantren tersebut akan terus berjalan, seiring dengan proses hukum terhadap Panji.
“Jadi pesantrennya itu akan diselamatkan, dijamin akan terus berjalan, tetapi tindak pidananya bagi Pak Panji Gumilang akan dilanjutkan,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena