KedaiPena.Com- Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta agar kegiatan di Ponpes Al-Zaytun tetap berjalan sekalipun saat ini pimpinanya yakni Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023).
“Terkait pesantren Al-Zaytun, kami yakin Kementerian Agama akan tetap membina pesantren tersebut di bawah pembinaan khusus, sehingga kegiatan pesantren bisa tetap berjalan dengan baik,” ucapnya, Kamis,(3/8/2023).
Ashabul sapaan mengaku yakin jika Bareskrim Polri memiliki bukti kuat untuk menetapkan pimpinan Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Ia menekankan, polisi tak mungkin sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka.
“Kami mendukung tindakan polisi dalam menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama. Tentu, polisi tidak sembarang menjadikan seseorang tersangka tanpa bukti pendahuluan yang cukup,” kata Ashabul
Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan ini juga percaya proses hukum terhadap Panji Gumilang akan berlaku dengan adil dan transparan. Ia ingin pihak berwenang dapat memberikan kepastian hukum terhadap Panji Gumilang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sebelumnya,Panji Gumilamg ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak Rabu (2/8) hingga 20 hari ke depan, yakni 21 Agustus 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Panji sebagai tersangka dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Bahwa setelah ditetapkannya Saudara PG sebagai tersangka pada 1 Agustus 2023, penyidik telah melakukan pemeriksaan PG sebagai tersangka,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Laporan: Tim Kedai Pena