KedaiPena.Com - Legislator asal Cianjur, Joko Purwanto, mengatakan, Panitia Kerja Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Komisi VII DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memanggil Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Adison.
“Kita sepakat membentuk Panja. Nanti orang pertama yang saya panggil dan hadirkan ke Panja tersebut adalah Adison itu,” ujar Joko kepada KedaiPena.Com, ditulis Sabtu (17/6).
Politikus PPP ini menjelaskan, pemanggilan Adison di level panja, nanti bertujuan untuk menjelaskan soal investigasi yang ia lakukan di TNGGP perihal kasus cacing sonari ini.
“Seorang yang hanya Kepala Balai TNGGP tidak harus komentar macam-macam tentang apa yang telah saya lakukan, bagaimana cara saya bisa masuk wilayah TNGGP itu urusan saya,” ujarnya.
“Dan sebagai anggota DPR RI yang mempunyai salah satu fungsi pengawasan, ngapain saya harus lapor-lapor Adison itu. Level saya lapornya ke menteri bukan dia,” tandasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Balai Besar TNGGP, Adison mengatakan, investigasi yang dilakukan oleh legislator asal Cianjur Jawa Barat itu tidak pernah ada. Joko, kata Adison, hanya sebatas mengunjungi Didin dipenjara dan keluarganya di Cianjur.
“Saat itu yang berencana mengadakan investigasi ke TNGGP hanya ormas GP Ansor. Tapi kami pun melarangnya. Tidak ada dasar untuk kegiatan tersebut,” papar Adison saat dihubungi KedaiPena.com.
Laporan: Muhammad Hafidh