KedaiPena.Com – Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat (AS) untuk Republik Indonesia (RI) Joseph Donovan meminta maaf atas insiden Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ditolak masuk wilayah AS.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan keterangan Kedubes AS di Jakarta terkait penolakan kepada Panglima TNI tidak boleh dianggap selesai.
Fahri menegaskan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) tidak boleh mudah puas atas keterangan pemerintah AS yang telah melakukan tindakan yang mengganggu sekali hubungan dua negara ini.
“Menteri luar negeri harus melakukan investigasi lebih jauh. Sebab tidak mungkin kesalahannya yang dilakukan ini teknis dan administratif semata,” ujar Fahri dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (23/10).
“Kita patut mencurigai bahwa di belakang keputusan ngawur itu, meski telah dikoreksi, pasti ada maksud lain yang lebih besar,” tambah legislator asal NTB ini.
Selain itu, Fahri juga menganggap, tidak cukup jika Kedutaan AS di Jakarta yang memberikan keterangan. Karena, kata Fahri, yang harusnya memberikan keterangan ialah pihak yang mengundang atau Kemenlu AS.
“Bangsa Indonesia adalah bangsa besar dan berdaulat tidak boleh menerima begitu saja perlakuan yang tidak punya etika kepada pejabat Indonesia. Sikap itu harus mereka ketahui bahwa kita tidak mudah menerima,” demikian Fahri.
Laporan: Muhammad Hafidh