KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih protes keras atas pemotongan anggaran pendidikan melalui Perpres nomor 54/ 2020 yang baru diterbitkan. Kata dia, di saat sulit pandemi wabah Covid 19, nafkah guru malah dipotong-potong.
“Perubahan postur dan rincian APBN 2020 melalui Perpres 54/2020 merugikan sejumlah pihak yang justru sebetulnya membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah di tengah wabah Covid 19 sekarang ini,” kata dia dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (14/4/2020).
Selain itu, diskon anggaran juga diberikan untuk Bantuan operasional sekolah (BOS), Bantuan Operasional PAUD, bantuan operasional pendidikan kesetaraan, serta bantuan operasional museum dan taman budaya.
Dalam lampiran Perpres 54/2020, tunjangan guru dipotong setidaknya pada tiga komponen. Yakni, tunjangan profesi guru PNS Daerah, semula Rp53,8 T menjadi Rp50,8 T.
Selain itu, tambahan penghasilan guru PNS Daerah, semula Rp698,3 M menjadi Rp454,2 M. Kemudian tunjangan khusus guru PNS Daerah di daerah khusus, semula Rp2,06 T menjadi Rp1,98 T.
“Totalnya mencapai Rp. 3,3 T,” cetus Fikri.
Pemotongan anggaran juga diterapkan untuk banyak komponen bantuan operasional pendidikan. Sebut saja, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang semula Rp. 54,3 T menjadi Rp. 53,4 T.
Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD juga mengalami pemotongan dari Rp 4,475 T menjadi Rp 4,014 T. Adapun Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Kesetaraan dari Rp 1,477 T menjadi Rp 1,195 T.
Sementara itu, pemotongan pada Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya adalah sebesar Rp 5,668 M dari semula Rp 141,7 M menjadi Rp 136,032 M.
“Guru salah satu dari banyak pihak yang harus kita perhatikan, terlebih di tengah musibah yang tengah berlangsung,” pinta Anggota DPR dari Jawa Tengah ini.
Fikri menambahkan, pemotongan anggaran harus lebih tepat sasaran. kalau memang harus dipotong, harusnya anggaran belanja modal yang berupa pembangunan fisik dan anggaran kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang.
Menurut Fikri, dalam kondisi seperti ini, anggaran infrastruktur fisik, anggaran belanja perjalanan dinas, anggaran bimtek, rapat-rapat ASN, merupakan prioritas untuk dipotong. Dan bukannya anggaran bantuan sosial bagi masyarakat banyak.
“Anggaran untuk bantuan seharusnya diperbesar, seperti anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan biaya pendidikan seperti KIP Kuliah,” ujarnya.
Laporan: Muhammad Hafidh