KedaiPena.Com – Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah, telah memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia Olivier Chambard.
Pemanggilan Chambard, kata Faizasyah begitu ia disapa, dilakukan guna menyampaikan pernyataan sikap Indonesia atas sikap dan pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menyudutkan.
“Kemenlu telah memanggil dubes Prancis untuk Indonesia. Dalam pertemuan tersebut disampaikan kecaman Indonesia atas pernyataan Presiden Macron yang menghina Islam,” ujar Faizasyah kepada wartawan Jumat (30/10/2020).
Faizasyah mengaku yakin, Dubes Chambard akan menyampaikan sikap Indonesia tersebut kepada pemerintah Prancis.
“Kelaziman praktik diplomasi, dubes asing yang dipanggil akan menyampaikan ke pemerintah pusatnya pokok-pokok pesan yang disampaikan tersebut,” pungkas dia.
Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron menuai kecaman luas di kalangan umat Islam menyusul pernyatannya soal pembunuhan terhadap guru di Prancis yang menampilkan karikatur Nabi Muhammad sebagai bahan ajar untuk murid.
Laporan: Muhammad Hafidh