KedaiPena.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) diharapkan mampu menjalankan tugas utamanya sebagai badan yang memastikan ketersediaan pangan bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia, melalui koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga. Jika Bapanas tidak mampu menjalankan tugas yang dibebankan, lebih baik Bapanas dibubarkan saja.
Pemerhati Kebijakan Publik, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyatakan Bapanas memiliki fungsi untuk memastikan ketersediaan pangan, bukan hanya beras, untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Disampaikan tugas Bapanas adalah Memperkuat sistem logistik pangan; Menurunkan daerah rentan rawan pangan dan masyarakat yang tidak berkecukupan pangan dan gizi; Meningkatkan konsumsi pangan masyarakat yang beragam dan bergizi seimbang berbasis potensi sumberdaya lokal; dan Meningkatkan jaminan keamanan dan mutu pangan segar.
“Bapanas ini tidak hanya mengurusi beras tapi semua komoditas pokok lah yang harus dikelola. Bagaimana mereka mengusahakan bagaimana produksi pangan dari hulu hingga hilir bisa memenuhi kebutuhan nasional. Bagaimana semua lahan itu bisa menghasilkan secara maksimal, sehingga produksi bisa maksimal juga. Kalau setelah 3 tahun dibentuk, Bapanas tidak mampu membangun kemandirian pangan, bubarkan saja,” kata BHS, Sabtu (20/7/2024).
Ia juga menyatakan, seharusnya Bapanas ini menjadi badan yang bisa menjembatani antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan serta stakeholder pangan lainnya.
“Dalam arti, antara suplai dan demand pangan itu bisa seimbang, dengan hadirnya Bapanas. Bagaimana pertanian dan perdagangan bisa sejalan, kebutuhan pangan terpenuhi. Lalu, koordinasi kebutuhan, seperti pupuk, bisa dengan mudah dikoordinasikan melalui Bapanas kepada PT Pupuk, kebutuhan pengairan bisa dikoordinasikan Bapanas dengan PUPR, atau dalam pengentasan hama bisa dengan Kementan atau lembaga peneliti,” ujarnya.
BHS menyatakan Bapanas seharusnya mengetahui jumlah lahan kita, yaitu sekitar 7 juta hektar, bisa menghasilkan produksi yang bisa memenuhi kebutuhan pangan dan ada yang bisa disisihkan sebagai cadangan pangan.
“Kalau misalnya kita punya 7 juta hektar lahan yang ditanami padi, harusnya, itu bisa menghasilkan 8 juta ton gabah per tahun. Artinya, akan ada 56 juta ton gabah yang diproduksi. Yang kalau diproses menjadi beras, akan menjadi 39,200,000 ton, atau 70 persen dari produksi gabah,” ujarnya lagi.
Ia menyatakan, dengan hasil sekitar 39 juta ton, seharusnya bisa memenuhi kebutuhan nasional, yang menurut data, pada tahun 2024, yaitu sekitar 31 juta ton.
“Apalagi jika Indonesia bisa meniru Thailand yang bisa panen hingga lima kali dalam satu tahun, atau Vietnam yang bisa panen tiga hingga empat kali. Kalau itu bisa dilakukan, artinya Indonesia bisa punya lumbung pangan, bahkan bisa ekspor ke negara yang membutuhkan,” kata BHS tegas.
Fungsi inilah, lanjutnya, yang diharapkan dari Bapanas. Yaitu mendorong semua stakeholder pangan, dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk bisa secara maksimal dalam mengelola sektor hulu.
“Bapanas harusnya fokus disitu. Dimaksimalkan, supaya jangan sampai impor. Kalau pun harus impor, itu biarkan menjadi wewenang dari Kementerian terkait, misalnya Kementerian Perdagangan. Kalau masalah distribusi bantuan beras dari pemerintah, biarkan menjadi wewenang Kementerian Sosial saja. Fokus saja untuk mendorong Kementerian Pertanian mencapai target pangan dan membantu petani atau perkebunan mendapatkan apa yang dibutuhkan selama proses menanam atau menghasilkan pangan,” urainya.
Misalnya, berkoordinasi masalah ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau, memastikan sistem pengairan berjalan dengan baik, ketersediaan bibit dengan harga terjangkau, dan membantu menyelesaikan permasalahan hama.
“Dan yang tak kalah penting adalah masalah permodalan bagi para petani, pekebun, peternak, dan nelayan. Karena mereka untuk bercocok tanam atau melaut kan butuh modal juga. Harusnya mereka itu dilayani dengan KUR. Karena produksi pangan ini memiliki dampak ekonomi yang sangat besar,” urainya lagi.
Jadi lanjut BHS, kedepannya tidak ada lagi pangan yang impor, baik itu berupa beras, sayur mayur, gula, hingga daging. Bapanas harus mampu berkoordinasi dengan semua kementerian/lembaga untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan pangan nasional.
“Kalau informasi kelebihan atau kekurangan pangan, itu bisa dilakukan Bapanas, tapi untuk yang menjalankannya ya kementerian terkait. Bapanas ini pusat informasi, bisa dibilang begitu. Misalnya, di provinsi A kekurangan beras, Bapanas bilang ke Kementan atau Bulog untuk dikirimkan. Atau kalau ada provinsi yang kelebihan, Bapanas yang punya informasi, kasih tahu ke Kementerian Pertanian atau Perdagangan untuk mengambil dan mengirimkan ke daerah yang membutuhkan,” kata BHS lebih lanjut.
Ia menekankan bahwa pemerintah seharusnya fokus dalam menyelesaikan masalah pangan ini.
“Tidak perlu terlalu banyak badan. Yang penting adalah fokus pada tugas yang diamanatkan, lalu saling bersinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait. Sehingga target kebutuhan nasional itu bisa tercapai. Dan pemerintah tidak perlu sibuk impor lagi,” ujarnya .
Terakhir, BHS menyatakan pemerintah sebaiknya mengevaluasi kinerja Bapanas dalam menyelesaikan masalah pangan Indonesia dan menjaga ketersediaan 11 komoditas pokok kebutuhan masyarakat.
“Kalau memang tidak ada hasilnya, tidak bisa menguraikan masalah yang ada, dan menyelesaikan masalah tersebut, bubarin aja Bapanas. Daripada menghabiskan anggaran negara. Toh sudah ada Satgas Pangan, Bulog, dan kementerian. Tiga tahun tidak perubahan, artinya kan tidak mampu,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa