KedaiPena.Com – Balai Besar POM di Serang melakukan audiensi dengan Wali kota Serang H. Syafrudin untuk menyampaikan terkait pengawasan obat dan makanan di Kota Serang pada tahun 2019-2020.
“Jadi hari ini kami beraudiensi dengan pak wali kota terkait rencana kegiatan kita menyampaikan pengawasan-pengawasan yang dilaksanakan di Kota Serang selama tahun 2019-2020,” ucap Kepala Balai Besar POM Serang, Lintang Purba Jaya kepada awak media di Halaman Kantor Wali Kota Serang, Selasa (20/10/2020).
Ia pun berharap, ke depan dari audiensi tersebut dapat dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) antar kedua belah pihak. Sehingga pengawasan obat dan makanan di Kota Serang lebih progresif dan komprehensif.
“Khususnya pengawasan obat, kosmetik, suplemen makanan. Sehingga nanti di Kota Serang jaminan terhadap keamanan obat dan makanannya lebih terjamin, lebih kuat lagi,” tambahnya
Selanjutnya, Ia pun menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan sebuah penguatan dalam pengawasan untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah.
Selain itu, Lintang pun mengungkapkan selama pandemi Covid-19 ini, tren pengawasan BPOM berubah menjadi pengawasan siber. Karena banyak penjualan yang dilakukan secara online.
“Nah pengawasan kita diperkuat kesana dan sudah ada berapa yang perkara ataupun tangkapan penyalahgunaan obat yang banyak. Tetapi sudah bisa kita atasi, dan yang sedang kita atasi itu penjualan online-nya. Kita sedang buatkan tm patroli siber,” ujar Lintang begitu dirinya di sapa.
Ia pun menjelaskan saat ini BPOM belum bisa menyampaikan seluruh hasil kinerja terkait penangkapan dan pengawasan selama tahun 2020.
“Untuk nominalnya (hasil tangkapan) kita belum bahas, karena ada beberapa wilayah, dan karena ini belum akhir tahun. Biasanya di akhir tahun kita menyampaikan kepada masyarakat terkait kinerja kita selama tahun 2020, capaian tangkapan. Berapa yang sudah kita tangkap dan sudah berapa yang kita awasi. Ini kan masih berjalan jadi kita belum bisa menyampaikan,” jelasnya.
Menurutnya, untuk Kota Serang tidak terlalu banyak kejahatan. Akan tetapi yang masih banyak terjadi adalah penyalahgunaan obat-obatan yang di jual bebas di toko kosmetik.
“Alhamdulillah di Kota Serang memang tidak terlalu banyak bermacam-macam kejahatan, tetapi kemarin yang banyak terjadi adalah penyalahgunaan obat. Jadi obat-obatan yang dijual bebas di toko-toko kosmetik itu yang masih tren. Tetapi di tahun 2020 kita sudah bekerjasama dengan Polda dan Polres untuk pembersihan Kota Serang,” tuturnya.
Laporan: Muhammad Lutfi