KedaiPena.Com – Siang tadi Selasa (6/2/2018) publik dihebohkan oleh kabar pengeledahan KPK di mobil milik Menteri Koordinator Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan.
Namun, kabar mengejutkan tersebut terbantahkan lantaran penggeledahan mobil Luhut tersebut dilakukan oleh Badan dan Sandi Negara (BSSN).
Pengeledahan BSSN ditujukan untuk mencari penyadap yang diduga dipasang dalam mobil Lexus berwarna hitam bernomor polisi RI 19 itu.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik menilai, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan harus dapat memberikan penjelasan yang sebenarnya-benarnya kepada publik soal kejadian tersebut.
Rachland menjelaskan publik harus mengetahui yang sebenarnya terjadi sebab apabila KPK benar menggeledah mobil menko, itu artinya ada dugaan korupsi dilakukan salah satu orang terpenting di istana.
“Namun, bila justru yang benar adalah mobil menko diduga dipasangi alat penyadap, maka kita semua perlu cemas saat ini sedang berlangsung pertarungan gelap di antara elit penyelenggara kuasa negara,” ujar Rachlan dalam keterangan, Selasa (6/2/2018).
Rachlan juga mengungkapkan, pengeledahan mobil Luhut oleh BSSN telah mengindikasi adanya kekuatan intelejen disalahgunakan untuk motif yang perlu dijelaskan. Perbuatan tersebut sudah pasti melanggar Undang-undang (UU).
Penyalahgunaan kekuatan intelijen, ungkap Rachlan, juga bukan berita baru. Sebab, sejak Pilkada DKI, ini sudah terjadi tetapi tak pernah ada jawaban pasti soal hal tersebut.
Bahkan, kala itu, Istana cenderung menganggap enteng persoalan penyadapan. Seperti disampaikan Jubir Istana Johan Budi, dikesankan Presiden tidak menaruh perhatian.
“Oleh sebab itu, Luhut harus dapat menjelaskan apa langkah-langkah yang akan dilakukan otoritas politik untuk mengoreksi, apabila kejadian yang diributkan media pagi tadi mencerminkan pertarungan gelap di antara elit politik, maupun kekeliruan-kekeliruan yang melawan Undang-undang,” tegas Rachlan.
Laporan: Muhammad Hafidh