KedaiPena.Com – Akademisi Perbanas Institute, Arus Akbar Silondae menyarankan, perlu dilakukannya pengawasan ketat dari seluruh pihak terkait dengan rencana impor beras sebesar 500.000 yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Arus yang juga merupakan akademisi di bidang hukum ekonomi ini mengatakan hal tersebut lantaran mengakui bahwa potensi penyimpangan dalam rencana impor ini sangat besar.
“Saya sarankan pengawasannya adalah dengan menggerakkan mekanisme sosial control dengan mendorong LSM anti-korupsi di garda depan,” ujar Arus dalam perbincangan dengan KedaiPena.Com, Senin (29/1/2018).
Wakil Rektor Perbanas Bidang Akademik ini mengungkapkan jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam rencana impor beras tersebut, barulah KPK harus segera turun tangan.
“Karena pelaksanaan impor beras merupakan ranah pemerintah dalam melaksanakan administrasi demi kesejahteraan rakyat. Pada tahap ini cukup inspektorat kementerian terkait sebenarnya yang mengawasi, namun efektifitas dan integritas inspektorat memang masih diragukan,” pungkas Arus.
Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR RI meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengawasi rencana impor beras sebesar 500.000 ton yang akan dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut lantaran ada sinyalemen permainan importasi komoditas yang dilakukan oleh pemburu rente karena harga di pasar internasional jauh lebih murah dari harga di dalam negeri.
Laporan: Muhammad Hafidh