KedaiPena.Com- Partai Amanat Nasional (PAN) menolak penunjukan Gubernur oleh Presiden sebegaimana draf Rancangan Undang-Undang atau RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). PAN menyebut bahwa masyarakat harus dilibatkan dalam urusan politik dan demokrasi.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Fraksi PAN di DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menanggapi polemik penunjukan Gubernur oleh Presiden sebegaimana draf Rancangan Undang-Undang atau RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
“Kami dari awal menolak penunjukan gubernur. Itu adalah langkah mundur. Apalagi jika diterapkan di Jakarta dengan karakteristik penduduk yang lebih terpelajar dalam urusan politik,” kata Saleh, Jumat,(8/12/2023).
Saleh mengungkapkan, dengan berpindahnya ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur sedianya memberikan ruang cukup untuk melibatkan masyarakat dalam menentukan legislatif dan eksekutif di semua tingkatan.
“Para walikota di wilayah Jakarta juga harus dipilih langsung seperti yang ada di daerah lain, termasuk pemilihan anggota legislatif.
Hal itu diperlukan supaya hak-hak demokrasi masyarakat dapat disalurkan dengan baik,” imbuh Saleh.
Selain itu, Fraksi PAN juga meminta agar persoalan ini dikaji terlebih dahulu secara serius dan mendalam. Bahkan, tekan dia, para ahli dari berbagai bidang harus memberikan masukan dan pandangan. Sehingga tidak ada persoalan sosiologis, ekonomi, budaya, dan politik yang muncul di kemudian hari.
“Fraksi PAN kemarin itu hanyalah menerima untuk melanjutkan pembahasan RUU DKJ. Sementara substansinya masih penuh dengan catatan. Itu yang nanti akan didalami lagi lebih lanjut bersama pemerintah dan berbagai elemen dan kelompok masyarakat lainnya,” kata Saleh.
Karena itu, Saleh mendorong, agar pembahasan RUU DKJ lebih komprehensif. PAN, kata Saleh, juga berharap adanya partisipasi publik pada pembahasan RUU DKJ untuk dibuka seluas luasnya.
“Sebab, kota Jakarta merupakan milik semua, sehingga siapa pun boleh memberi masukan, baik langsung maupun tidak langsung,” pungkas Saleh.
Laporan: Tim Kedai Pena