KedaiPena.Com – Sekertaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto meminta agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dipimpin oleh Tito Karnavian dapat menghentikan semua tindakan persekusi tanpa pandang bulu.
Yandri mengatakan hal tersebut lantaran saat ini Polri seperti tebing pilih dalam menangani kasus tersebut seperti dalam kasus persekusi terhadap Ustad Somad di Bali beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, dalam laporan tertulisnya unggahan Wedakarna pada 1-3 Desember di laman fanpagenya dianggap telah melakukan kejahatan kemanusiaan berupa persekusi terhadap ustad Abdul Somad karena perbedaan pandangan agama.
Dalam laporan tertulisnya unggahan Wedakarna pada 1-3 Desember di laman fanpagenya dianggap telah melakukan kejahatan kemanusiaan berupa persekusi terhadap ustad Abdul Somad karena perbedaan pandangan agama.
“Supaya ada efek jera, kami minta betul polisi segera melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang melakukan anti Pancasilais di Bali itu dan tidak toleran,” ujar Yandri di Gedung MPR/DPR RI, ditulis Jumat (15/12).
“Dan sebab ada semacam tafsir macam sekarang polisi tebang pilih termasuk masalah Viktor Laiskodat. Bahwa Viktor Laiskodat tidak diproses secara hukum dengan benar. Maka polisi sudah melakukan kepada rakyat Indonesia bahwa anggota DPR bebas melakukan apa saja, berbicara apa saja walaupun itu fitnah dan tanpa fakta. Bebas nanti kalau Viktor tidak diproses,” tambah Yandri.
Oleh sebab itu, kata Yandri, harus mengusut secara tuntas kasus ustad Abdul Somad sebab jika tidak, akan ada efek terhadap negeri. Tidak hanya itu, Yandri juga menyebut, penanganan kasus ustad Abdul Somad adalah pertaruhan buat negeri ini apakah polisi masih punya kredibilitas untuk mengusut ini semua.
“Polisi juga harus bertindak tegas bila ada masyarakat atau oknum masyarakat nanti yang melakukan hal yang sama. Tapi, kalau nanti ada yang melakukan hal yang sama misalkan ada di Sumatera atau Kalimantan yang mengusir orang Bali, juga harus ditindak,” tandas Yandri.
Laporan: Muhammad Hafidh