KedaiPena.Com – Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Yandri Susanto mengatakan, meski pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap wacana kenaikan nominal bantuan dana partai politik hingga 50 kali lipat, wacana itu agaknya memang diperlukan.
“Rekomendasi untuk menaikkan dana bantuan partai politik memang diperlukan untuk memperbaiki partai politik yang juga membutuhkan dana dalam hal pengelolaannya,” kata Yandri saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/10)
Menurut Yandri kenaikan dana itu akan sangat membantu pembiayaan rutin partai politik dalam melakukan komitmen dan kaderisasi. “Harapannya akan membuat komitmen partai untuk melakukan kaderisasi dan memberantas korupsi,†katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah berencana menaikkan bantuan keuangan atau anggaran bagi partai politik (parpol) apabila pertumbuhan ekonomi mampu mencapai angka 6 persen.
Tjahjo mengatakan, rencana kenaikan dana parpol sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi. Dana parpol perlu ditambah mengingat kebutuhan partai tak hanya di pusat namun juga perlu untuk daerah.
(Apit/ Dom)