KedaiPena.Com – Pemerintah pusat diminta tetap mempertimbangkan opsi pemberhentian sementara Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek guna memutus mata rantai Corona (Covid-19) selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Kalau menurut ahli bahwa pemberhentian opsi akan memberikan dampak positif terhadap memutus rantai penyebaran Covid-19 kenapa tidak,” tegas Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah kepada wartawan, Selasa, (21/4/2020).
Najib begitu ia disapa menjelaskan bahwa seharusnya pemerintah pusat tetap memprioritaskan faktor kesehatan dan keselamatan jiwa menjadi yang utama.
“Yang perlu saya tanyakan rekomendasi dari pejabat berwenang terkait hal itu seperti apa? Apakah KRL wajib dihentikan operasionalnya atau tidak. Kalau kemudian rekomendasinya seperti itu (pemerintah pusat) tentu harus mengutamakan keselamatan jiwa di atas segalanya,” tandas Anggota Komisi XI DPR RI ini.
Diketahui, Pemerintah Pusat memutuskan Kereta Rel Listrik (KLR)Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) tetap beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal tersebut dipastikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan.
Dengan demikian pemerintah pusat menolak usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyarankan agar operasi KRL disetop sementara.
Laporan: Muhammad Hafidh