KedaiPena.Com- Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN DPR RI mendorong pemerintah untuk melakukan dialog dengan para pekerja yang menolak rencana pemerintah melakukan pemotongan gaji sebesar 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menanggapi rangkaian penolakan dari para pekerja terkait rencana pemerintah melakukn pemotongan gaji sebesar 3 persen untuk program Tapera.
“FPAN mendesak pemerintah untuk melakukan dialog dengan mereka. Jika mereka tetap menolak, pemerintah diminta untuk tidak memaksakan. Harus dicari solusi terbaik,” kata Saleh dikutip dari siaran pers, Rabu,(29/5/2024).
“Niatnya kan untuk kebaikan para pekerja dan masyarakat kelas bawah. Karena itu, mereka harus didengar. Kalau ada yang perlu ditampung, pemerintah harus berlapang dada untuk mempertimbangkannya,” tambah Saleh.
Saleh yakin, dialog dengan para pekerja dapat menjadi solusi dari penolakan yang dilatarbelakangi kekhawatiran bertambahnya beban. Sebab, para pekerja sendiri sudah banyak memiliki kewajiban lain yang harus dipenuhi termasuk menjadi peserta jaminan sosial di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“Pembayaran kedua jaminan sosial ini pun tetap diambil dari gaji pekerja.Artinya, gaji yang sudah sedikit, akan bertambah sedikit lagi. Belum lagi, beban 2,5 persen yang menjadi kewajiban pengusaha akan berdampak pada penurunan insentif-insentif yang akan diterima para pekerja,” beber Saleh.
Salah mengungkapkan, Fraksi PAN juga menilai bahwa aturan terkait Tapera belum disosialisasikan secara baik. Masih banyak masyarakat yang belum paham dan mendapat informasi yang kurang akurat.
“Karena itu, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa seluruh segmen masyarakat memahami tapera ini dengan baik,” tutur Saleh.
Fraksi PAN, lanjut Saleh, juga mendesak, agar pemerintah dapat mencari solusi dari para peserta Tapera yang berpenghasilan sama atau lebih besar dari upah minimum.
Menurut Saleh, hal Ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Sebab, banyak juga anggota masyarakat yang gajinya jauh dari upah minimum disatu sisi mereka juga adalah rakyat yang membutuhkan perumahan.
“FPAN mendesak pemerintah untuk mencari solusi terkait masalah ini. Kebijakan apa pun yang ditetapkan pemerintah, sudah semestinya adil dan bermanfaat bagi semua,” ungkap Saleh.
Saleh melanjutkan, perhatian kedua ialah soal adanya waktu paling lama 7 tahun untuk mendaftar jadi peserta terhitung sejak aturannya ditetapkan. Selama masa itu, pemerintah didesak untuk melakukan kajian komprehensif agar kegiatan ini tidak menimbulkan gejolak sosial.
“Dari pengamatan saya, sejauh ini masih banyak hiruk pikuk dan kebisingan terkait program ini. Meskipun presiden mengatakan bahwa ini sangat baik untuk jangka panjang, namun saat ini masih saja ada kicauan yang bernada negatif. Terutama di media-media sosial,” tandas Saleh.
Laporan: Muhammad Lutfi