KedaiPena.com – Masyarakat diimbau untuk bisa mempercayai penanganan pihak kepolisian dan Kementerian Kesehatan‎ dalam menyelesaikan masalah vaksin palsu. Terlebih saat ini sudah dibentuk satuan tugas (satgas) penanganan vaksin palsu yang akan menyelesaikan masalah tersebut dalam kurun 3 bulan.‎
“Kita berikan kesempatan mereka untuk bekerja. Satgas punya waktu kerja selama 3 bulan untuk melakukan penanganan vaksin palsu,” anggota Komisi IX ‎DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/7).
Selama kurun 3 bulan penangan vaksin itu, satgas membuka kesempatan bagi masyarakat mengadukan dan mempertanyakan perihal peredaran vaksin. Termasuk jika masyarakat menemukan indikasi gangguan kesehatan yang terkena vaksin palsu.‎
“Tentu jika ingin mempertanyakan kesehatan anak dalam satgas ada dokter anak. Kalau masalah hukum bisa ditanya ke Bareskrim dan kalau soal peredaran vaksin palsu bisa ditanya ke BPOM. Semua sudah lengkap jadi kita minta masyarakat tenang dan bisa percaya pada pemerintah,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Lebih lanjut, Saleh juga menyebut bahwa DPR juga terbuka kepada masyarakat yang mau mengadukan masalah vaksin palsu ini.‎
“Jika ada hal- hal yang perlu dikhawatirkan dalam konteks kebijakan boleh datang ke DPR. Kita tidak ada masalah, DPR malah dengan senang hati,” sambungnya‎.
(apit/veb)