KedaiPena.Com – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Tri Purwanto mengungkapkan, sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di Tangsel pada tahun 2020.
Ia mengatakan, bahwa kasus kekerasaan perempuan dan anak terjadi terbanyak terjadi di wilayah Pamulang, Tangsel.
“Pamulang 48 kasus, disusul Ciputat 31 kasus, terus ketiga Pondok Aren dengan 29 kasus di tahun 2020,” kata Tri Purwanto, Senin, (4/1/2021).
Tri Purwanto mengatakan, angka itu disusul dengan Kecamatan Serpong dengan 26 kasus, Ciputat Timur 25 kasus, Serpong Utara 14 kasus, Setu 9 kasus dan 8 kasus berada diluar Kota Tangsel.
“Jadi total ada 190 kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Tangsel, dimana 120 diantaranya adalah kasus kekerasan terhadap anak,” ungkapnya.
Menurutnya, kekerasan perempuan dan anak banyak terjadi menginjak pendidikan SD dan SLTA. SD kasus ada 56, terus SLTA ada 55 kasus.
“Kasus kekerasan itu ada di rumah tangga sendiri dengan total kasus sebanyak 102. Ruang publik 72 kasus, di sekolah 10 kasus, dan ditempat kerja 6 kasus,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan