KedaiPena.Com- Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI dinilai terkesan membela cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka setelah memutuskan meniadakan debat cawapres di Pilpres 2024. Pasalnya, hanya sosok cawapres Gibran Rakabuming Raka yang berpotensi menolak untuk melakukan debat antara cawapres di Pilpres 2024.
Demikian hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menanggapi keputusan KPU RI
yang melakukan perubahan format debat capres-cawapres Pilpres 2024. Format debat cawapres ini berbede dengan perhelatan pada Pilpres 2024.
“Kalau benar debat cawapres itu tidak ada, ini KPU mengesankan membela salah satu diantara mereka. Yang paling punya potensi menolak atau tidak percaya diri melakukan debat cawapres dipastikan adalah Gibran,” kata Dedi, Minggu,(3/12/2023).
Dedi mengungkapkan, alasannya menyebut nama Gibran sebagai sosok yang berpotensi menolak adanya debat cawapres di Pilpres 2024. Pasalnya, dari sisi kapasitas dan pengalaman yang paling minim ialah sosok Gibran Rakabuming Raka dibandingkan cawapres lainnya.
“Kenapa karena mungkin pengalaman, sisi kapasitas komunikasi, termasuk dari kapasitas menyampaikan gagasan-gagasan Gibran adalah yang paling minim dibandingkan dengan Cak Imin dan Mahfud MD,” tegas Dedi menerangkan.
Bukan tanpa alasan, Dedi menyebut, nama Gibran sebagai sosok minim pengalaman. Pertama, untuk cawapres nomor urut Muhaimin Iskandar merupakan sosok dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di Parlemen Indonesia.
Sementara untuk cawapres nomor urut 1 yakni Mahfud MD lebih dashyat lantaran mempunyai kelengkapan pengalaman mulai dari politisi di parlemen kemudian yudikatif dan sekarang menjadi bagian eksekutif.
“Muhaimin Iskandar lebih dari 30 tahun dari parlemen Indonesia, mahfud MD lebih dashyat lagi mempunyai kelengkapan pengalaman, mulai dari politisi di parlemen, kemudian sebagain bagian dari yudikatif dan sekarang bagian dari eksekutif,” tandas Dedi.
Laporan: Tim Kedai Pena