KedaiPena.Com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani diingatkan agar tidak mengandalkan sumber pendapatan negara bukan pajak (PNBP) pada layanan sektor publik.
PNBP seharusnya lebih menyasar kepada royalti dan bagi hasil, bukan malah menyasar pada rakyat sebagaimana pada draf rancangan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 yang sedang didorong oleh pemerintah.
Demikian dikatakan Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng di Jakarta ditulis Selasa (7/11).
“Semangat PNBP pada dana bagi hasil dan royalti. Bukan terhadap layanan umum,†kata Daeng, sapaannya.
Dia menambahkan, upaya menyasar PNBP kepada layanan publik merupakan sebagai wujud kepanikan pemerintah dalam upaya menggenjot penerimaan negara untuk menekan angka defisit pada APBN.
“Karena sesungguhnya, kelemahan keuangan negara bermula dari kekeliruan dan kegagalan dalam perencanaan dan penyesuaian APBN,” Daeng melanjutkan.
Visi yang besar tidak selaras dengan kemampuan objektif. Daeng turut prihatin atas kegagalan Sri Mulyani dalam penanganan gejolak ekonomi, pada tahun ini angka defisit diperkirakan melonjak hingga 2,92 persen terhadap PDB.
“Begitupun target pajak dari tahun 2015 tak pernah tercapai. Sedangkan di sisi lain, utang pemerintah terus melonjak,” serunya.
“Target pajak gagal, defisit meleset dari perkiraan, begitupun target pertumbuhan juga gagal. Kok bu Sri Mulyani nggak malu?†heran Daeng.
Laporan: Muhammad Hafidh