KedaiPena.Com – Pakar Siber Marsudi Wahyu Kisworo mendukung keberadaan sebuah badan khusus atau badan kehumasan Polri untuk menangani persoalan bidang siber, khususnya keamanan atau kejahatan siber di jagat sosial media dan digital.
“Ya kan memang yang terjadi di Indonesia sosial media yang sudah disalahgunakan sudah dalam taraf membahayakan dan memecah belah bangsa. Jadi memang perlu mengambil tindakan komponen masyarakat agar tidak berlangsung terus dan bertambah parah,” ujar Marsudi saat dihubungi, Selasa, (19/11/2019).
Marsudi menilai wajar jika memang nantinya ada sebuah lembaga baru di internal polri yang khusus menangani persoalan siber dan sosial media.
“Kemarin waktu pemilu intensitas naik tapi selepasnya pemilu masih saja seperti itu. Jadi wajar ada tindakan di luar standar dan kalau di biarkan pasti akan terpecah belah lagi,” ungkap Marsudi.
Marsudi mengaku yakin keberadaan badan di internal polri tersebut tidak akan membuat tumpang tindih dengan lembaga lain semisal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Beda sebagai Kominfo sebagai regulator, sedang polisi tindakan pidananya dan BSSN yang bersifat kepada pertahanan dan yang bersifat strategis. Jadi kalau ketika media sosial disalahgunakan untuk tindakan pidana ranah polisi. Kalau sosial media untuk mengancam negara itu BSSN dan institusi militer,” tegas Marsudi.
Marsudi menambahkan Polri sendiri sudah saat ini sudah emiliki perangkat dan sistem yang sudah cukup untuk menangani kasus-kasus yang bersifat tindakan pidana di sosial media. Marsudi memandang keberadaan badan tersebut juga tidak akan menjadi alat kriminalisasi.
“Jadi memang harus dibedakan dan badan ini tidak melakukan represif jika melakukan kritik yang benar. Tapi fitnah dan merendahkan kemudian dan dilecehkan penghinaan dan dibuat meme yang menghina serta kritiknya sendiri berlandaskan berita bohong itukan sudah berita pidana. Saya yakin kepolisian sudah mempuni untuk memsihakan yang mana kritik dan hinaan,” pungkas Komisaris Independen PT Telkom Indonesia ini.
Untuk diketahui, usulan badan dibentuknya badan khusus ini sendiri datang dari Kriminolog sekaligus Pemerhati Keamanan Siber (Cyber Security), Maman Suherman, menilai perlu dibentuk badan khusus atau badan kehumasan Polri untuk menangani persoalan bidang siber, khususnya keamanan atau kejahatan siber.
Hal itu diungkapkan Maman dalam acara Seminar Pemberdayaan Potensi Masyarakat Dalam Rangka Mengantisipasi Konflik Sosial Demi Kamtibmas yang Kondusif. Acara tersebut berlangsung di Gedung Balai Polda Metro Jaya, Rabu (13/11/2019).
Laporan: Muhammad Hafidh