KedaiPena.com – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan pemakzulan Presiden Joko Widodo layak dilakukan dan sesuai konstitusi.
Ia menjelaskan presiden bisa dimakzulkan jika memenuhi kriteria melanggar hukum seperti korupsi dan pengkhianatan terhadap pemerintah negara, kejahatan berat dan melakukan perbuatan tercela (misdemeanor), seperti yang tertulis dalam UUD 1945.
“Nah, apakah tindakan-tindakan presiden bisa dianggap sebagai perbuatan tercela? Tentu harus melalui proses. Dan proses itu tidak dilarang dalam konstitusi,” kata Feri dalam salah satu acara, dikutip Kamis (18/1/2024).
Ia juga menjelaskan proses pemakzulan akan melibatkan DPR, Mahkamah Konstitusi, dan MPR. Sementara untuk cepat atau lambatnya proses, tergantung dengan kemauan politik yang ada.
“Sepanjang Presiden oleh masyarakat melalui DPR dianggap melakukan pelanggaran hukum dan tidak memenuhi syarat dia dapat diajukan pemberhentian di tengah jalan,” paparnya.
Feri mengungkapkan ada banyak bukti untuk memproses pemakzulan Jokowi. Dimulai dari pernyataan terbuka Jokowi bahwa ia akan “cawe-cawe” dalam proses transisi kepemimpinan di Indonesia.
Sebagai contoh, ia menyebutkan pemakzulan Presiden AS Richard Nixon pada 1970-an karena “cawe-cawe” presiden yang diketahui, usai terungkapnya skandal Watergate.
Bukti lainnya yang dapat digunakan sebagai penyelewengan presiden adalah peristiwa pemanggilan ratusan kepala daerah dan pengurus-pengurus desa ke Istana pada Oktober 2023 lalu pada Desember 2023.
“Apa saja cawe-cawenya bisa kita urai. Faktanya Presiden menunjuk 278 kepala daerah, yang kemudian akan mengoordinasikan kepentingan politik anaknya. Presiden bahkan mengundang kepala desa untuk kemudian menunjukkan sikap keberpihakannya, anaknya bertemu kepala-kepala desa itu untuk mendukungnya,” paparnya lagi.
Ia menyatakan dengan ada beberapa bukti tersebut, yang tertinggal hanya kemauan dari para partai politik untuk melanjutkannya.
“Sudah banyak buktinya, tinggal keberanian partai politk yang nanggung dalam berbagai hal. Dia tahu Presiden punya masalah, tapi dia hendak berdiri di banyak kaki, ini partai politik kita,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa