KedaiPena.Com – Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana, Indriyanto Seno Adji meyakini agenda pemberantasan korupsi masih menjadi perhatian Jokowi-Ma’ruf lima tahun mendatang.
Keyakinan Indriyanto didasari oleh agenda keempat, yakni reformasi birokrasi dan reformasi struktural merupakan sinyal sekaligus atensi Jokowi terhadap permasalahan korupsi birokrasi.
Dalam agenda tersebut, Jokowi menyatakan akan mengevaluasi secara tegas pejabat yang mengganggu pelaksanaan program investasi dan ekonomi seperti infrastruktur dan lainnya.
“Jadi, agenda pemberantasan korupsi dipastikan masih menjadi perhatian utama pemerintahan Jokowi-Ma’ruf lima tahun mendatang,” kata Indriyantso saat dihubungi wartawan, Senin (15/7/2019).
Jokowi, dalam pidatonya terkait reformasi birokrasi menegaskan akan memangkas secara tegas birokrasi yang tidak efisien dan efektif.
Menurut Indriyanto, hal itu bertujuan menciptakan pemerintahan yang bersih, lepas dari permasalahan koruptif yang ada pada beberapa lini investasi dan perekonomian.
“Reformasi birokrasi dan struktural Inilah yang menjadi bagian sinyal atensi Jokowi pada pemberantasan korupsi,” ujar dia.
Indriyanto mengakui pidato Jokowi terkait reformasi birokrasi dan struktural lebih mengarah pada trending politics topic. Menurutnya, hal ini tidak terlepas sebagai usaha dan semangat untuk persatuan bangsa dan negara.
Apalagi setelah adanya pertemuan bersejarah antara Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pasca-pilpres dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, Prabowo merupakan rival Jokowi saat kontestasi Pilpres 2019.
“Jadi walau tidak disebutkan isu pemberantasan korupsi, tidaklah bisa diartikan sebagai sinyal kurang baik dan pemberantasan korupsi tidak lagi jadi prioritas, karena trending politics topic itu akan selalu dimaknai secara tersirat isu korupsi sebagai politik hukum dan kebijakan negara yang tetap mengakui dan menghendaki adanya suatu pemberantasan korupsi secara berkelanjutan,” bebernya.
Indriyanto menegaskan, politik hukum pemberantasan korupsi akan selalu menjadi bagian berkelanjutan bagi Negara yang tetap menghendaki adanya suatu Pemerintahan yang bersih atau clean governance yaitu adanya penegakan hukum melalui reformasi birokrasi dan struktural.
“Inilah sinyal atensi Jokowi bagi penegakan hukum terhadap korupsi melalui reformasi kelembagaan yang tidak efisien dan efektif. Bahkan Jokowi akan melakukan tindakan pencopotan pejabat yang tidak on the track terhadap pelaksanaan reformasi tersebut,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh