KedaiPena.Com – Sejumlah orang dari LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta mendatangi Balai Kota dengan seragam oranye dan masker. Mereka mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat membongkar Pulau Reklamasi.
“Kalau Pergub 206/2016 itu enggak dicabut, itu potensi dia untuk mengajukan ada karena dasar hukum untuk mengajukan ada, meskipun kita tahun bahwa dasar hukum ini bermasalah karena tadi yang saya bilang di awal,” kata Tubagus Sholeh Achmadi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/7/2019).
Ahmadi menambahkan alasan Anies yang menilai pembongkaran Pulau Reklamasi akan merusak lingkungan dinilai tidak berdasar ilmu pengetahuan karena belum ada penelitian ilmiah.
“Pemda DKI Jakarta maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus memfasilitasi adanya audit lingkungan secara independen, jadi pemerintah cuma memfasilitasi saja. Siapa yang melakukannya? ya masyarakat setempat kemudian akademisi ahli, organisasi sipil, maka dia independen, tujuannya memang untuk melihat ini secara objektif,” jelasnya.
Menurutnya, Pemprov DKI bisa saja membongkar pulau reklamasi terutama pulau C dan G yang proses reklamasinya belum 100 persen, hasil pembongkaran itu bisa digunakan untuk menutup lubang tambang di Indonesia.
“Waktu itu kan bilang, pasirnya mau dibuang kemana, sederhana itu, bongkaran itu bisa menutup lubang tambang di banyak daerah, kan banyak nih lubang tambang di Indonesia, bisa buat nutup itu,” tegasnya.
Laporan: Andre Pradana