KedaiPena.Com – Kudeta dilakukan terhadap Suharso Monoarfa dari posisi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh para Majelis dan Mahkamah Partai dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dilakukan melalui Mukernas. Padahal, dalam aturan internal, pencopotan seorang ketua umum harus dilakukan melalui munaslub.
Oleh karenanya, kudeta yang dilakukan para Majelis dan Mahkamah Partai dalam Mukernas tersebut jelas telah menabrak konstitusi partai.
Demikian disampaikan CEO Point Indonesia (PI) Karel Susetyo menanggapi kondisi internal PPP di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
“Kudeta terhadap Suharso Monoarfa ini sangat keji. Alasannya, pertama, kudeta ini dilakukan saat Suharso sedang menjalankan tugas Negara di luar negeri,” tegas dia.
Kedua, kudeta ini dilakukan justru saat Suharso sedang mengembalikan kekuatan partai untuk menghadapi Pemilu. Dimana berdasarkan hasil beragam survei, PPP diprediksi tidak lolos electoral treshold,” ujar Karel Susetyo
Karel mengakui secara strategis kudeta tersebut bertujuan untuk menggusur Suharso dari kursi Menteri Bappenas.
“Sedangkan kita tahu posisi itu sangat sentral dalam konteks pembangunan IKN. Jelas kudeta ini ingin mengganggu proyek IKN,” jelasnya.
Menurut Karel, Suharso harus melawan kudeta ini dengan melakukan konsolidasi internal. Jangan dibiarkan begitu saja. Saat ini Suharso masih sah sebagai Ketum PPP. Sehingga PPP kedepan bisa menjadi partai yang dibanggakan.
Sebelumnya, dalam Mukernas PPP bertema “Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024” itu, posisi Suharso dikudeta dan digantikan Muhammad Mardiono. Majelis dan Mahkamah Partai yang memmberikan mandat pergantian ketua umum tersebut.
Laporan: Muhammad Lutfi