KedaiPena.Com – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindak tegas perusahaan dan aktor yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan maupun Sumatera akhir-akhir ini.
“Memang sebelum kebakaran itu menjadi bencana nasional, maka pemerintah daerah wajib menangani. Tapi, jika terbukti ada perusahaan besar berikut aktor yang terlibat, harus ditindak tegas,” kata Andi Akmal dalam forum legislasi di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Tidak hanya itu, Andi mengusulkan, agar pemerintah setempat bisa memaksimalkan pesawat waterbomb, bom air ke titik-titipk api agar tidak meluas.
“Kalau tidak, akan membahayakan jutaan rakyat di daerah karena buruknya udara akibat asap,” ujarnya.
Dia berharap revisi UU No. 34 tahun 2009 ini lebih menyantumkan upaya pencegahan kebakaran daripada menindak pembakarnya. Sebab, sudah ada alat yang canggih yang bisa merekam sebab akibat berikut pembakar hutan dan lahan.
Belum lagi soal izin pembukaan lahan. Banyak yang menyalahi izin. Ada yang izinnya 5 ribu hektar, tapi yang digarap 50 ribu hektar.
“Kalau rakyat kecil hanya sering jadi korban. Mereka disuruh oleh pengusaha untuk membuka lahan tambang dan lainnya karena lebih murah dan mudah,” jelas Andi Akmal lagi.
Apalagi faktor kebakaran selama ini 91 persen karena pembukaan lahan, deforestasi, perusakan, dan selebihnya faktor alam.
“Seperti El Nino yang panjang, orang membuang puntung rokok sembarangan dan lain-lain. Tapi, sesuai pasal 28 UUD NRI 1945 bahwa rakyat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh