KedaiPena.Com – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay memahami, putusan pemerintah menunda pemberangkatkan jamaah umroh ke tanah suci dapat dipahami dalam konteks perlindungan bagi para jamaah.
Pasalnya, kata Saleh, penyebaran varian Omicron semakin mengkhawatirkan. Banyak negara yang juga melakukan langkah-langkah antisipatif seperti yang dilakukan Indonesia.
“Lagi pula, dari sisi syari’at disebutkan bahwa yang diperkenankan untuk ibadah haji dan umroh adalah yang mampu ( istitho’ah). Mampu di sini tidak hanya memiliki biaya perjalanan dan biaya untuk keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga aman di dalam perjalanan. Nah, dengan meluasnya penyebaran varian Omicron ini, perjalanan dinilai tidak aman,” kata Saleh, Jumat, (24/12/2021).
Atas keputusan itu, Saleh berharap, calon jamaah yang hendak berangkat diharapkan dapat bersabar. Saleh menekankan, jika tdak boleh terburu-buru ketika menyangkut keselamatan.
“Semua pihak diharapkan berdoa agar virus Covid-19 benar-benar dapat hilang di semua tempat,” tegas Saleh.
Saleh pun meminta, agar asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dapat memberikan informasi dan edukasi yang baik kepada seluruh calon jamaah.
Termasuk, kata Saleh, menjelaskan rencana pemberangkatan berikutnya, keamanan uang jamaah yang telah disetor, dan pertanggungjawaban untuk mengembalikan dana jamaah jika diminta.
“Ini tentu tidak mudah. Tetapi semua pihak diharapkan dapat memahami situasi yang ada. Jamaah itu perlu kepastian. Kepastian untuk berangkat dan beribadah. Karena itu, perlu disampaikan perkiraan jadwal pemberangkatan berikutnya,” papar Saleh.
Jamaah, lanjut Saleh, juga biasanya ingin memastikan kalau dananya aman. Bahkan, ada yang meminta untuk dikembalikan. PPIU diharapkan dapat memenuhi semua tuntutan dan harapan para jamaah.
“Dan pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada kendala dalam urusan yang berkenaan dengan hal-hal seperti ini,” pungkas Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.
Laporan: Muhammad Hafidh