KedaiPena.com – Disetujuinya peningkatan pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), diharapkan dapat mendukung program-program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan nelayan. Bukan diperuntukkan bagi operasional kegiatan rutin.
Seperti diketahui, Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan KKP menghasilkan kesepakatan atas usulan kenaikan pagu anggaran KKP tahun 2023 sebesar Rp10,1 triliun dengan rincian Rp6,10 triliun pagu indikatif dari kementerian keuangan dan Rp4 triliun usulan tambahan.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Slamet menyatakan persetujuan peningkatan pagu anggaran tersebut didasari oleh performa sektor perikanan yang menunjukkan daya resiliensi yang sangat baik terutama saat badai pandemic Covid-19 melanda Indonesia.
“Sektor perikanan terus tumbuh positif bersama dengan sektor pertanian yang menjadi buffer utama perekonomian nasional. Selain itu performa ekspornya juga terus mengalami peningkatan signifikan,” kata Slamet, Sabtu (11/6/2022).
Ketua Perhimpunan Petani Nelayan Seluruh Indonesia (PPNSI) menegaskan pihaknya menyetujui tambahan anggaran Rp2 triliun, dengan catatan diperuntukkan fokus untuk program program yang bersentuhan langsung dengan peningkatan kesejahteraan nelayan, bukan untuk tambahan operasional kegiatan rutin.
Perputaran ekonomi sektor perikanan tangkap mencapai Rp251 triliun setiap tahunnya namun pelaku perikanan Indonesia khususnya yang skala kecil masih belum mendapatkan porsi yang sebanding.
“Oleh sebab itu, saya usulkan dalam perencanaan anggaran KKP seharusnya mampu menyelesaikan persoalan dasar yang dihadapi oleh para pelaku usaha perikanan khususnya yang skala kecil. Misalnya pengadaan sarana dan prasarana pelabuhan untuk nelayan lokal, bantuan benih dan pakan ikan serta bantuan lain yang sifatnya stimulus yang disatu sisi mampu meningkatkan kesejahteraannya, juga disisi yang lain mampu menggerakkan ekonomi daerah,” paparnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk meng-goalkan usulan tambahan anggaran KKP sebesar Rp4 triliun.
“Besar harapannya anggaran KKP ini dapat kembali seperti ditahun 2015 yang mencapai Rp13 triliun lebih sehingga dengan porsi anggaran yang longgar kementerian KKP dapat dengan leluasa mengejar target yang tertuang dalam Indikator Kinerja Utama KKP,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa