KedaiPena.Com- Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP M. Nabil Haroen mengaku tengah memastikan agar hak dari ribuan pekerja pabrik ban PT Hung-A Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat terselesaikan dengan baik dan tuntas.
Hal tersebut disampaikan Gus Nabil begitu ia disapa menanggapi PHK kepada ribuan pekerja PT Hung-A Indonesia di Cikarang, Jawa Barat. PHK itu buntut perusahaan yang akan menutup operasional mulai Februari 2024.
“Sebagai anggota DPR RI, saya ingin memastikan agar hak-hak pekerja bisa terselesaikan dengan baik dan tuntas,” kata Gus Nabil, Jumat,(19/1/2024).
Gus Nabil berharap, agar pemerintah pusat dan daerah dapat menuntaskan hak dari pekerja PT Hung-A Indonesia yang terkena PHK. Gus Nabil meminta, Kementerian Ketenagakerja dan instansi terkait dapat bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah ini.
“Pemerintah pusat dan daerah, harus menuntaskan hak-hak pekerja, serta memfasilitasi dengan para pihak secara baik. Kemenaker dan instansi terkait harus bergerak cepat untuk membantu penyelesaian masalah ini, agar tidak merembet menjadi masalah sosial,” papar Gus Nabil.
Gus Nabil berharap, agar menjelang pemilu 2024 terdapat langkah-langkah taktis terkait kejadian PHK ini. Hal ini, kata dia, agar tidak menjadi masalah yang berkepanjangan serta memicu hal yang tidak diinginkan.
“Kami masih berkomunikasi intensif dengan Kemenaker, manajemen pabrik dan beberapa pihak terkait. Kondisi ini memang tidak mudah, dan kami berusaha mencari cara terbaik agar masalah yang terjadi tidak menjadi kepanikan sosial serta masalah-masalah lain,” ungkap Gus Nabil.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa ini mengakui, sesuai surat resmi ke beberapa instansi terkait PT Hung-A Indonesia di Cikarang ini menyampaikan penutupan pabrik ini karena masalah manajemen dan keuangan.
“Dengan alasan kebangkrutan dan pada 2024 tidak ada lagi order. Tentu saja, masalah manajemen dan produksi ini menjadi problem mendasar,” pungkas Gus Nabil.
Laporan: Muhammad Lutfi